Selamat Datang di Website Pramuka SMA Islam An-Nizhomiyah - Ambalan Syarief Hidayatulloh - Robiatul Adawiyah Kota Depok ..... Maju Terus Pramuka Indonesia " Satyaku Kudarmakan Darmaku Kubaktikan"

Diklat Satuan Karya Pramuka

Dalam Kegiatan ini SMA Islam An-Nizhomiyah mengirimkan pesertanya dalam Diklat Saka bayangkara ke-VI Kwarcab Kota Depok tanggal 28 - 30 Januari 2011 di Yayasan OTISTA Sawangan Depok dengan 9 Penengak  Peserta Diklat tersebut. 

Saka Bhayangkara

Logo Saka Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
  4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
  1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
  2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
  3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
  4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
 
Tanda Krida Saka Bhayangkara PDF Print E-mail
Tanda gambar Krida Satuan Karya Pramuka Bhayangkara telah diatur dalam PP 146.A tahun 2006, seperti pada gambar di bawah ini :
Image 
KRIDA KETERTIBAN MASYARAKAT ( TIBMAS )
1. Kecakapan Pengamanan lingkungan pemukiman.
2. Kecakapan Pengamanan Lingkungan Kerja.
3. Kecakapan Pengamanan Lingkungan Sekolah.
4. Kecakapan Pengetahuan Hukum.
KRIDA LALU LINTAS ( LANTAS )
1. Kecakapan Pengetahuan Perundang-undangan/ Peraturan Lalu Lintas.
2. Kecakapan Pengaturan Lalu Lintas.
3. Kecakapan Penanganan kecelakaan lalu lintas.
KRIDA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
1. Kecakapan Pencegahan kebakaran.
2. Kecakapan Pemadam kebakaran.
3. Kecakapan Rehabilitasi korban kebakaran.
4. Kecakapan Pengetahuan kerawanan bencana
5. Kecakapan pencarian korban
6. Kecakapan penyelamatan korban.
7. Kecakapan pengetahuan satwa.
KRIDA TEMPAT KEJADIAN PERKARA ( TKP )
1. Kecakapan pengetahuan tempat kejadian perkara.
2. Kecakapan pengetahuan sidik jari.
3. Kecakapan Pengetahuan tulisan tangan dan tanda tangan.
4. Kecakapan pengetahuan bahaya narkoba.

0 komentar:

Posting Komentar